Wow PT Kereta Api Indonesia Mendapat Subsidi Rp3,2 Triliun, Digunakan Apa Saja?

JAKARTA, iNews.id – Semoga saja pelayanan PT Kereta Api Indonesia (KAI) semakin baik. Salah satu perusahaan pelat merah yang melayani angkutan massal tersebut baru saja mendapat suntikan dana sebesar Rp3,2 triliun. Pemerintah menginginkan subsidi sebanyak itu bisa digunakan untuk melayani 250 juta pergerakan masyarakat Indonesia.
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memberikan subsidi dalam bentuk Pelayanan Publik atau Public Service Obligation (PSO) kepada PT KAI pada tahun ini sebesar Rp3,2 triliun.
Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi menjelaskan, dana sebesar itu diberikan untuk subsisi kepada para pelaku perjalanan transportasi yang telah disalurkan melalui PT KAI. “Ada dana dari pemerintah sebanyak Rp3,2 triliun lebih dititipkan kepada KAI untuk dikelola,” kata Budi di Jakarta, Rabu (12/1/2022).
Dia menjelaskan, dana tersebut nantinya akan melayani sebanyak 250 juta pergerakan manusia di Indonesia, khususnya pelaku perjalanan kelas ekonomi. Pemerintah secara konsisten memberikan alokasi anggaran untuk PSO dan Subsidi KA perintis.
Dalam empat tahun terakhir, nilai kontrak anggaran PSO 2018 sebesar Rp2,27 triliun, 2019 senilai Rp2,32 triliun, 2020 sebesar Rp2,51 triliun, dan 2021 mencapai Rp3,44 Triliun. Sedangkan, nilai kontrak subsidi KA perintis, yaitu 2018 sebesar Rp193,40 miliar), 2019 senilai Rp183,96 miliar, 2020 sebesar Rp159,01 miliar, dan 2021 mencapai Rp211,70 miliar. "Kami akan mengawal agar kegiatan PSO dan subsidi perintis ini bisa dijalankan dengan baik,” ujarnya.
Budi Karya berharap KAI secara mandiri dapat mengelola dengan baik dana tersebut untuk meningkatkan pelayanan, khususnya saat pandemi virus Omicron. Adapun penyelenggaraan PSO dalam kontrak 2022, meliputi:
Sementara pelaksanaan penugasan subsidi angkutan KA perintis pada kontrak 2022, meliputi:
Editor : Edi Purwanto