get app
inews
Aa Text
Read Next : Kapan Puasa Syawal Dilakukan? Berikut niat, dan Tata Cara Puasa Syawal, Simak sampai Habis

Bertolak Belakang dengan Luhut, Kementerian ESDM Lanjutkan Larangan Ekspor Batu Bara

Rabu, 12 Januari 2022 | 12:00 WIB
header img
Proses Pemindahan Batu Bara di Pelabuhan

NASIONAL, iNews.id - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan berencana memulai ekspor batu bara mulai Senin (11/01/2022) kemarin. Rencana ini dilakukan saat menjumpai Menteri Ekonomi, Perdagangan dan Industri (METI) Jepang Hagiuda Kochi di Kemenko Marves, Selasa (11/1/ 2022).

 

Pertemuan ini membahas tentang potensi kerja sama di bidang energi hijau, perikanan, lingkungan, dan industri petrokimia. Wacana ekspor batu bara inipun bertolak belakang dengan kebijakan Kementerian ESDM

 

Kementerian ESDM menyatakan bahwa larangan ekspor batu bara masih akan berlanjut hingga 31 Januari 2021. Bahkan keputusan untuk ekspor ini masih dalam rapat para menteri yang akan dilaksanakan hari ini, Rabu (12/1/2022). 

 

"Keputusan pembukaan ekspor secara bertahap masih menunggu hasil rapat para menteri yang rencananya dilaksanakan hari ini. Larangan ekspor Masih berlaku sampai 31 Januari 2022, jadi ini belum ada keputusan. Masih akan dievaluasi oleh para menteri pada rapat yang setahu saya direncanakan besok," kata Dirjen Mineral dan Batu Bara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ridwan Djamaluddin, Selasa malam di acara Economic Challenges (11/1/2022).

 

Pelarangan ekspor menuai kritik karena memukul rata seluruh pengusaha batu bara untuk memenuhi kewajiban domestic market obligation (DMO). Banyak pengusaha yang mengaku sudah memenuhi kewajiban itu. Ridwan kemudian membeberkan alasan kenapa pihaknya menutup ekspor untuk seluruh batu bara, bahkan bagi mereka yang sudah mematuhi kewajiban DMO. "Pertama, kalau kita enggak tutup semua, biasanya kapal-kapal akan masih melayani ekspor," ujar Ridwan.

 

Lanjutnya, jika kapal masih melayani ekspor, tentu akan menjadi celah bagi mereka yang belum memenuhi DMO untuk tetap mengirim batu bara ke luar negeri.

 

"Kedua, begitu kita pakai 'kecuali ini, kecuali itu' ini orang akan pasti akan cari celahnya. Jadi saya tutup saja semua dan terbukti hasilnya positif," ujar Ridwan.

 

Menurut Ridwan, kebijakan ini adalah langkah terbaik untuk memastikan kebutuhan dan hak rakyat terpenuhi. Pada dasarnya, sumber daya alam adalah milik rakyat, termasuk batu bara. Ridwan juga mengatakan, larangan ekspor ini tidak tiba-tiba dikeluarkan karena tiap perencanaan memiliki kemungkinan titik kritis. Titik kritis batu bara untuk listrik terjadi sejak akhir Desember lalu. "Pada 30 Desember, Darmo (Dirut PLN Darmawan Prasodjo) bilang ke saya, 'Mas, ini 17 PLTU kritis, 10 GW akan mati, 10 juta pelanggan terancam. Kalau enggak dilakukan apa apa, 5 Januari mati (listrik)'. Akhirnya dia kirim surat. Saya pikir, ya sudah daripada rakyat, pemilik sah batu bara ini menderita, saya tutup aja semuanya," tandasnya.

 

Sebelumnya, Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan menyatakan, ekspor batu bara sudah dibuka secara bertahap, mulai hari ini. Menurut Luhut sudah ada beberapa kapal yang siap mengekspor batu bara mulai hari ini. iNews Blitar

 

 

Editor : Robby Ridwan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut