get app
inews
Aa Text
Read Next : MUI Tiba-tiba Surati Pemerintah Terkait Vaksin Halal, Ada Apa?

Jumat Pagi, 6 Hal Penyebab Mandi Besar Wajib Dilakukan

Jum'at, 07 Januari 2022 | 09:17 WIB
header img
Ilustrasi mandi.(Foto:Ist)

Blitar, iNews.id- Mandi adalah kegiatan mengalirkan atau mengguyurkan air ke sekujur badan dengan disertai niat. Seorang muslim biasa menyebut mandi besar. Ada sejumlah situasi di mana mandi besar tidak bisa dihindari dan bahkan wajib dilakukan.

 

Menyitir kitab Fiqh Islam karya H Sulaiman Rasjid, berikut sebab-sebab mandi besar wajib dilakukan :

1. Bersetubuh. Usai bersetubuh (pasangan suami istri), baik keluar mani atau pun tidak, mandi besar wajib dilakukan.  Kewajiban ini sesuai disabdakan Rasulullah SAW : “Apabila dua orang yang di khitan bertemu, maka sesungguhnya telah diwajibkan mandi. ” (Riwayat Muslim).

2. Keluar mani, baik keluarnya karena bermimpi atau pun sebab lain dengan sengaja atau tidak, dengan perbuatan sendiri atau bukan. Rasulullah SAW bersabda : “Dari Ummi Salamah.  Sesungguhnya Ummi Sulaim telah bertanya kepada Rasulullah SAW. “Ya, Rasulullah, sesungguhnya Allah tidak malu memperkatakan yang hak. Apakah perempuan wajib mandi apabila bermimpi ? Jawab beliau, “Ya (wajib atasnya mandi), apabila ia melihat air (artinya keluar mani).” (Sepakat ahli hadist).

3. Mati. Orang Islam yang mati, fardu kifayah atas muslimin yang hidup memandikannnya, kecuali orang yang mati syahid. Sabda Rasulullah SAW : Dari Ibnu Abbas. Sesungguhnya Rasulullah SAW telah berkata tentang orang yang berihram yang terlempar dari punggung untanya hingga ia meninggal. Beliau berkata, “Mandikanlah dia olehmu dengan air dan daun sidr (sabun)”. (Riwayat Bukhari dan Muslim).

4. Haid. Apabila seorang perempuan telah berhenti dari menstruasi (haid), ia wajib mandi agar ia dapat salat dan bercampur dengan suaminya. Dengan mandi itu badannya pun menjadi segar dan sehat kembali. Rasulullah SAW  bersabda :  Beliau berkata kepada Fatimah binti Abi Hubaisy, “Apabila datang haid itu, hendaklah engkau tinggalkan salat, dan apabila habis haid itu, hendaklah engkau mandi dan salat” . (Riwayat Bukhari).

5. Nifas. Yang disebut nifas adalah darah yang keluar dari kemaluan perempuan sesudah melahirkan anak. Darah itu merupakan darah haid yang berkumpul, tidak keluar sewaktu perempuan itu mengandung.

6. Melahirkan, baik anak yang dilahirkan itu cukup umur atau pun tidak, seperti keguguran, wajib mandi besar.               

Editor : Robby Ridwan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut