BLITAR, iNewsBlitar.id - Bersama Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Blitar, Komisi II DPRD Kota Blitar lakukan sidak pembangunan Pasar Dimoro. Sidak yang dilakukan pada Kamis (24/11/2022) merupakan bentuk pengawasan serta pengawalan agar progress yang dilakukan dapat selesai dengan tepat sesuai standar pembangunan.
Melihat progress yang begitu lambat, Komisi II DPRD Kota Blitar sempat dibuat geram karena target yang dilakukan terus mengalami minus. Ketua Komisi II DPRD Kota Blitar, Yohan Tri Waluyo mengungkapkan pada minggu sebelumnya, progress mengalami minus sebesar 12% dan minggu ini kembali minus sebesar 4%.
"Minggu kemarin progress pembangunannya minus 12 persen, minggu ini juga masih minus lagi 4 persen. Kalau progress pembangunan terus minus seperti juga tidak bisa. Harus bisa tepat waktu," tegas Yohan Tri Waluyo.
Saat ditemui media, Yohan menyebutkan jika pelaksana beralasan permasalahan lambatnya pembangunan dikarenakan kekurangan SDM. Selain itu, pelaksana juga beralasan jika tidak adanya pergantian pekerja sehingga progress kurang maksimal.
Menanggapi hal tersebut, Komisi II DPRD Kota Blitar menilai jika alasan itu tidak sepantasnya digunakan. Terkait pekerja dan operasionalnya sudah menjadi tanggung jawab pihak pelaksana.
Hingga hari ini, progress pembangunan yang nantinya akan diperuntukkan bagi eks pedagang Jl. Mastrip masih berjalan 58%. Sedangkan sejak awal sudah disepakati bahwa pembangunan ini akan selesai pada 12 Desember mendatang.
Melihat hal tersebut, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Blitar, Hakim Sisworo mengaku jika pihaknya langsung memberi teguran pada pelaksana karena progress pembangunan terus mengalami minus. Pihaknya juga sepakat dengan catatan yang diberikan DPRD, serta dengan tegas meminta pelaksana bisa menyelesaikan pembangunan sesuai dengan kontrak.
‘’Kami optimis bahwa nantinya pembangunan ini dapat selesai tepat waktu, namun tetap kembali lagi pada pelaksana. Semoga saja tidak molor,’’ tutup Hakim Siswoyo. adv
Editor : Robby Ridwan