BLITAR, iNewsBlitar.id - Mengawali pelaksanaan pembangunan tahun 2023, Badan anggaran DPRD Kabupaten Blitar bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah Kabupaten Blitar telah membahas rancangan pertaruan daerah tentang APBD tahun anggaran 2023. Hasil pembahasan tersebut selanjutnya akan dibahas dan disahkan dalam sidang paripurna yang digelar DPRD Kabupaten Blitar pada Senin (28/11/2022) di Kantor DPRD Kabupaten Blitar.
Sebelum disahkan, pembahasan Ranperda tentang APBD tahun anggaran 2023 telah dilakukan berbagai kajian bersama para pakar, diskusi Komisi dengan mitra kerja, kunjungan kerja, dan berbagai metode lainnya. Pembahasan ini telah dilakukan sejak 4 Oktober 2022 hingga 28 November 2022 oleh Badan Anggaran DPRD Kabupaten Blitar bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah.
APBD tahun 2023 merupakan tahun kedua implementasi Perencanaan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Blitar. Perlu diketahui, jika pembahasan tentang APBD merupakan pembahasan yang penting dan strategis bagi roda pemerintahan setiap daerah.
Adapun proyeksi keuangan daerah tahun anggaran 2023 dapat dilihat sebagai berikut
Proyekai Pendapatan Daerah sebesar Rp, 2.344.643.445.670,-
Anggaran Belanja Daerah dialokasikan sebesar Rp, 2.422.108.129.239,-
Selain itu, pada tahun 2023 APBD Kabupaten Blitar diproyeksikan mengalami defisit sebesar Rp. 77.464.683.569,- adv
Editor : Robby Ridwan