BLITAR, iNewsBlitar.id - DPRD Kabupaten Blitar lakukan rapat Paripurna bersama Bupati Blitar di Gedung DPRD Kabupaten Blitar pada Senin (28/11/2022). Dalam rapat kali ini dilakukan penyampaian laporan Badan Anggaran terhadap hasil pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Kab. Tahun 2023 dilanjutkan dengan persetujuan.
Sidang dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Suwito Saren Satoto. Dalam sidang paripurna tersebut, dihadiri oleh 45 anggota dewan dari kelima fraksi yang ada.
Adapun yang mendasari rapat paripurna kali ini merupakan lanjutan dari Pembahasan rancangan peraturan daerah tentang APBD Kabupaten Blitar tahun anggaran 2023.
Badan Anggaran DPRD Kabupaten Blitar juga telah melakukan tugasnya untuk membahas dan mencermati materi Ranperda tentang APBD tahun anggaran 2023. Adapun hasilnya akan ditindak lanjuti dengan penanda tanganan berita acara oleh Bupati dan Pimpinan DPRD.
Selain itu, paripurna kali ini juga sebagai tindak lanjut atas Surat Gubernur yang dikeluarkan pada 4 November 2022. Surat itu merupakan hasil konsulyasi program pembentukan peraturan daerah tahun 2023.
''Sebelumnya pada Selasa (4/10/2022) Bupati Blitar telah menyampaikan penjelasan tentang nota keuangan peraturan daerah dan dilanjutkan dengan pandangan dari Fraksi DPRD Kabupaten Blitar. Esoknya, Rabu (5/10/2022) Bupati Blitar memberikan jawabannya, dan tim Badan Anggaran DPRD Kabupaten Blitar segera melakukan pembahasan serta mencermati nota keuangan APBD tahun anggaran 2023. Hari ini, hasil yang diperoleh dari tim badan anggaran telah disampaikan dan ditindak lanjuti dengan penanda tanganan oleh Bupati bersama Pimpinan DDRP Kabupaten Blitar,'' jelas Suwito, Ketua DPRD Kabupaten Blitar. adv
Editor : Robby Ridwan