get app
inews
Aa Read Next : Kapan Puasa Syawal Dilakukan? Berikut niat, dan Tata Cara Puasa Syawal, Simak sampai Habis

Arak Bali Ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda, Tahukah Kamu Bahan Pembuatannya?

Senin, 07 November 2022 | 20:40 WIB
header img
Arak Bali Ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda (Foto: Motorcycle_admirers)

YOGYAKARTA, iNewsBlitar.id - Siapa yang tak tahu Arak Bali? Minuman tersebut merupakan minuman kesehatan khas Pulau Dewata yang sudah melegenda. Minuman tersebut sering dijadikan sebagai oleh-oleh para wisatawan yang datang.

Melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Indonesia Arak Bali telah ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB). Penetapan tersebut disampaikan secara daring pada 27 September hingga 1 Oktober 2021 di Hotel The Alana Yogyakarta.

Peresmian Arak Bali sebagai WBTB dituangkan telah dalam Surat Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Republik Indonesia No. 414/P/2022 tentang Penetapan Warisan Budaya Tak Benda Indonesia Tahun 2022.

Tak hanya Arak Bali, delapan warisan budaya lainnya juga ditetapkan sebagai WBTB, di antaranya Uyah Amed, Jaja Laklak, Lontar Bali, Sate Lilit, Karya Pemijilan Ida Bhatara Sakti Ngerta Gumi, Berko, Mejaran-jaranan dan Serombotan.

Dengan penetapan menjadi WBTb, Arak Bali dan delapan warisan budaya lainnya akan mendapat perlindungan dan pengakuan secara nasional. Lantas, apa itu arak Bali? 

Brem serta arak Bali menjadi salah satu jenis minuman yang sangat khas dengan budaya Bali. Keberadaannya tidak hanya sebagai minuman penghangat badan, tetapi juga sebagai bagian dari sarana upacara keagamaan. Selain itu, arak Bali dikenal pula sebagai salah satu oleh-oleh yang menarik.

Arak bali merupakan jenis minuman beralkohol yang menjadi produk ekonomi kreatif masyarakat Bali. Bahan baku dari minuman arak ini adalah nira atau sering disebut tuak oleh masyarakat bali. Tuak ini kemudian dipanaskan dan uapnya, dengan proses destilasi dihasilkan arak.

Nira atau tuak sebagai bahan baku arak ini berasal dari tanaman aren atau lontar, yang diambil dari bakal bunganya dengan cara menyadapnya. Pohon atau tanaman aren sesungguhnya tidak membutuhkan kondisi tanah yang khusus, dan dapat tumbuh pada ketinggian mulai 9 hingga 1.200 mdpl.

Tanaman aren tumbuh liar dan perbanyakan tanaman masih bersifat alamiah. Pohon atau tanaman lontar biasanya tumbuh pada lahan yang marginal dan beriklim kering, sama halnya dengan tanaman aren, oleh masyarakat belum ada yang membudidayakannya. Populasi yang ada di alam tumbuhnya dari biji-biji yang jatuh dari pohonnya.

Editor : Robby Ridwan

Follow Berita iNews Blitar di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut