get app
inews
Aa Text
Read Next : Kapan Puasa Syawal Dilakukan? Berikut niat, dan Tata Cara Puasa Syawal, Simak sampai Habis

Sudahkah Anda Tahu Fungsi Pancasila? Simak Penjelasannya!

Sabtu, 29 Oktober 2022 | 21:29 WIB
header img
Pancasila

BLITAR, iNewsBlitar.id - Pancasila sudah melekat dalam diri bangsa Indonesia sejak kemerdekaan dicapai. Bahkan pada beberapa kelompok, Pancasila wajib digunakan sebagai asas atau patokan dalam beraktifitas.

Pancasila digunakan sebagai pandangan hidup bangsa Indonesia telah menjadi salah satu nilai luhur yang digunakan sebagai tolak ukur dalam beraktifitas. Pancasila juga telah mendasar dan abadi disetiap kehidupan masyarakat.

Sebagai bangsa Indonesia, sudahkah kalian tau apa saja fungsi Pancasila? Simak penjelasan berikut ini yang telah dirangkum iNews Blitar pada (29/10/2022).

Dalam negara Indonesia, Pancasila sebagai pandangan hidup masyarakat tercermin dalam negara, yaitu pemerintah yang konstitusional. Fungsi Pancasila dapat dilihat dari tugas Pancasila sebagai nilai-nilai hidup dalam masyarakat, bangsa dan negara. 

Fungsi Pancasila pada Kehidupan Bernegara

  1. Pancasila menjadi sumber dari segala sumber hukum atau sumber tertib hukum di Indonesia.
  2. Merupakan sumber moral dari ideologi bangsa dan negara
  3. Sebagai sumber nilai, norma dan kaidah moral maupun hukum negara
  4. Menjadi tolak ukur kebaikan dalam kehidupan manusia
  5. Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa.
  6. Pancasila sebagai pandangan hidup manusia yang di mana mengatur tata tertib hidup dalam masyarakat (norma)
  7. Pancasila sebagai pandangan hidup nasional yang di mana Pancasila mengatur tata tertib hidup secara nasional.
  8. Pancasila sebagai pandangan hidup negara yang di mana Pancasila mengatur tata tertib hidup kenegaraan dan pemerintahan. Dengan contoh yaitu, sila ke-4 tentang dasar dalam demokrasi negara
  9. Pancasila sebagai dasar negara Republik Indonesia. Pancasila merupakan dasar nilai dan norma untuk mengatur pemerintahan negara. Dan juga pancasila menjadi sumber dari segala sumber hukum
  10. Pancasila sebagai ideologi bangsa dan negara Indonesia. Berhubungan dengan ideologi secara harfiah dapat diartikan sebagai ide-ide, pengertian dasar, gagasan dan cita-cita. Ideologi yang berhubungan dengan Pancasila terbagi menjadi dua bagian, yaitu ideologi terbuka dan tertutup, serta ideologi partikular dan komprehensif.

Itulah kedudukan dan fungsi Pancasila pada kehidupan bernegara khususnya untuk negara Indonesia. Semoga dapat menambah pengetahuan kalian tentang Indonesia.

Editor : Robby Ridwan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut