get app
inews
Aa Read Next : Kapan Puasa Syawal Dilakukan? Berikut niat, dan Tata Cara Puasa Syawal, Simak sampai Habis

Breaking News! Rizky Billar Resmi ditetapkan Tersangka KDRT

Rabu, 12 Oktober 2022 | 20:14 WIB
header img
Video CCTV Lesti Kejora usai alami KDRT oleh Rizky Billar, pakar sebut hasil rekayasa ini kata polisi. Foto: Youtube Insert Trans TV

JAKARTA, iNewsBlitar.id - Kasus KDRT yang dilakukan Rizky Billar sempat menuai kecaman publik. Setelah sebelumnya Rizky dilaporkan ke polisi, hari ini yang bersangkutan telah ditetapkan sebagai tersangka.

Informasi tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan pada konferensi pers yang digelar Rabu (12/10/2022).

"yang bersangkutan statusnya telah ditetapkan menjadi tersangka," ungkap Kombes Endra Zulpan dalam konferensi pers.

Rizky nantinya akan dipanggil untuk diperiksa penyidik sebagai tersangka. Rizky malam ini juga akan diperiksa oleh penyidik.

"Malam ini juga diperiksa sebagai tersangka," kata.

Penetapan Rizky sebagai tersangka didasarkan pada temuan lebih dari dua alat bukti yang kuat.

Editor : Robby Ridwan

Follow Berita iNews Blitar di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut