get app
inews
Aa Text
Read Next : Kapan Puasa Syawal Dilakukan? Berikut niat, dan Tata Cara Puasa Syawal, Simak sampai Habis

Tidak Terima Dituduh Selingkuh, Rizky Billar Lakukan ini Pada Istrinya

Kamis, 29 September 2022 | 21:34 WIB
header img
Lesti Kejora dan Rizky Billar. (Foto: Instagram/Lestykejora)


JAKARTA, iNewsBlitar.id - Lesty Kejora dan Rizky Billar kembali menjadi sorotan publik. Pasalnya Lesty telah melaporkan Rizky pada pihak kepolisian atas kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Polisi membeberkan dugaan KDRT yang dilakukan Rizky Billar kepada sang diva tersebut. Dari keterangan yang didapat, polisi menginformasikan jika dugaan KDRT tersebut lantaran Lesty menduga jika suaminya tersebut selingkuh.

Aktor kenamaan berusia 27 tahun tersebut pun tidak terima atas tudingan yang dilakukan sang istri. Setelahnya Lesti meminta segera diantar pulang ke rumah kedua orang tuanya.

"Terlapor emosi dan melakukan berusaha mendorong korban dan membanting korban ke kasur," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Endra Zulpan kepada wartawan, Kamis (29/9/2022).

Setelah itu, kata Zulpan, Rizky mencekik leher Lesti. "Sehingga korban jatuh ke lantai dan hal tersebut dilakukan berulang-ulang," beber Zulpan.

Adapun tindak KDRT ini berlangsung pada Rabu 28 September 2022 dini hari sekitar pukul 01.51 WIB di kediaman mereka di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan.

Percekcokan pun berlanjut hingga pagi hari. Dalam laporannya, Lesti mengaku kembali mengalami kekerasan dari sang suami.

"Menarik tangan korban ke arah kamar mandi dan membanting korban ke lantai dan berulang kembali sehingga tangan kanan, dan kiri leher dan tubuhnya merasa sakit," jelas Zulpan.

Zulpan kemudian menjelaskan pada Rabu malam sekitar pukul 22.27 WIB, Lesti mendatangi Markas Polres Metro Jaksel.

Kedatangan Lesti diketahui untuk membuat laporan polisi atas KDRT yang dialaminya itu. Rizky Billar diduga melanggar Pasal 44 Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2004.

Laporan tersebut terdaftar dengan nomor perkara LP/B/2348/IX/2022/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/ POLDA METRO JAYA.

Hal ini dikonfirmasi oleh Kasi Humas Polres Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi di kantornya.

"Saudari L datang semalam ke Polres Jakarta Selatan untuk melaporkan perihal kasus dirinya yang KDRT. Datang melaporkan kurang lebih jam 7," ujar Nurma.

Editor : Robby Ridwan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut