Logo Network
Network

Perum Perhutani Patuh Pada SK 287 Kementrian Lingkungan Hidup

Qithfirul Aziz
.
Selasa, 27 September 2022 | 18:16 WIB
Perum Perhutani Patuh Pada SK 287 Kementrian Lingkungan Hidup
Perum Perhutani Menandatangani Pakta Integritas untuk Menjalankan SK 287 Kementerian Lingkungan Hidup

BLITAR, iNewsBlitar- Administratur KPH Perhutani Blitar, Teguh Jati Waluyo menegaskan, bahwa Perum Perhutani Blitar tunduk dan patuh pada SK 287 Kementerian Lingkungan Hidup. Hal ini menanggapi adanya aksi unjukrasa dari Front Perjuangan Petani Matraman (FPPM) di kantornya, Selasa (27/09/2022).

Teguh membenarkan ada SK 287 dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Pihaknya akan tunduk dan patuh kepada ketetapan kementerian tersebut. Ia juga meminta pada stakeholder dan masyarakat untuk mengawal keputusan Kementrian Lingkungan Hidup ini.

"Yang nanti perlu dibicarakan adalah bagaimana kita supaya bisa mengawal seluruh stakeholder. Jadi kami sangat berharap dari rekan rekan NGO lembaga swadaya masyarakat supaya nanti pada pelaksanaan tidak ada KKN," jelasnya.

Dalam aksi unjuk rasa tersebut, Teguh Jati Waluyo, Administratur KPH Perhutani Blitar dan beberapa perwakilan massa menandatangani pakta integritas. Hal itu merupakan bentuk komitmen Perhutani untuk melaksanakan program KHDPK tanpa KKN.

Menurut Teguh, Perum perhutani merupakan perpanjangan tangan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Perhutani akan tegak lurus dengan keputusan kementerian sesuai perintah presiden.

"Kami di KPH harus laksanakan program itu tanpa ragu ragu. Saya menandatangani karena saya merupakan aparat pemerintah. 
Mudah mudahan nanti dalam perjalanannya tidak ada lagi keraguan dari masyarakat," tegasnya.

Editor : Robby Ridwan

Follow Berita iNews Blitar di Google News

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.