JAKARTA,iNewsBlitar.id - Warganet menyindir modus operandi privatisasi pantai. Mereka melambungkan tagar#pantaimilikpublik. Kepemilikan pantai ini baru saja ramai diperbincangkan warganet terutama lini media sosial Twitter. Tagar #PantaiMilikPublik mendadak masuk trending topic Twitter Indonesia (TTI), diramaikan hampir 7.000 pengguna dalam waktu tiga jam, Jumat (22/7/2022).
Rupanya, mereka mempersoalkan praktik privatisasi kawasan pantai yang berpanorama indah seperti di Bali dan Nusa Tenggara Timur. Hal ini sebagai hikmah bagi warga di Kabupaten Blitar yang juga punya puluhan pantai Indah di Pesisir Selatan.Ada pantai pasetran Gondomayit/Pasir Putih, Tambak Rejo, Peh Pulo, Serang, Umbul Waru, Jolosutro, dan Jolosutro.
Lewat tagar tersebut, warganet menegaskan bahwa masyarakat punya hak menikmati keindahan pantai. Pantai sebagaimana peraturan perundang-undangan merupakan kawasan milik umum. ”Pantai tuh juga aset publik jadi semua orang berhak dong berwisata ke pantai,” tulis akun @lilis7629xxxx sambil mengunggah kutipan berita kasus pengusiran seorang warga dari Pantai Sanur, Bali pada 2021.
Akun ini juga mengunggah Perpres Nomor 51/2016 tentang Batas Sempadan Pantai. ”Jadi kalau ada yang memblokir pantai laporkan saja,” kata @lilis7629xxxx. Sementara akun @naratamaxxxx mengunggah video keindahan pantai di Pulau Sumba, NTT sembari menulis,”Pantai di Indonesia tuh cakep cakep banget makanya banyak pihak yang mau ambil keuntungan dengan bisnis. padahal mah #PantaiMilikPublik.”
Editor : Edi Purwanto